Oleh Nazma Aliya Mutia
Penulis adalah mahasiswa Pendidikan Guru
Madrasah Ibtidaiyah
IAI
AL-AZIS Indramayu
Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Indonesia, Bapak Nadiem Anwar
Makarim, B.A., M.B.A. mengungkapkan bahwa kurikulum merdeka belajar merupakan
bentuk respon dari pemerintah dalam menghadapi permasalahan studi nasional
maupun internasional tentang bagaimana krisis pembelajaran di Indonesia yang
telah dimulai sejak lama belum juga membaik dari tahun ke tahun. Sistem
pendidikan terlalu membebani peserta didik dengan menuntut mereka untuk
menguasai berbagai bidang studi yang menggunakan materi bersifat tekstual. Hal
ini mengakibatkan tekanan dan stres pada anak-anak yang berdampak pada perilaku
seperti bolos, kebosanan di sekolah, berbuat gaduh, mencontek, dan tidur saat
jam pelajaran berlangsung. Mereka kurang menghargai diri sendiri, tidak
mengoptimalkan potensi diri karena cenderung malas, kekurangan percaya diri,
mudah diadu domba, tidak konsisten, dan memiliki kecenderungan munafik.
Konsep kurikulum
merdeka merupakan suatu inovasi dan gagasan pendidikan dari pemerintah untuk
mendukung pembelajaran di sekolah sebagai wadah peserta didik guna
mengekspresikan diri baik dari sisi kemandirian, inovatif dan kreatif. Tujuan konsep
kurikulum merdeka yaitu sebagai peluang besar pemerintah untuk meningkatkan
kualitas pendidikan di Indonesia jika hal ini dipersiapkan dengan matang
Abad
ke-21 ini perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mulai mempengaruhi
berbagai aspek kehidupan manusia. Globalisasi yang mulai meluas kepada
masyarakat mengakibatkan batas antar negara dan budaya semakin tidak jelas
Paradigma
baru pembelajaran di Indonesia seperti yang diimplementasikan melalui Kurikulum
Merdeka mengalami perubahan secara signifikan. Sebelumnya, paradigma
pembelajaran di sekolah menekankan tes prestasi dan intelegensi konvensional,
namun sekarang terdapat pergeseran menuju penilaian yang lebih realistik dan
holistik, menggunakan proyek dan portofolio serta tidak menekankan penggunaan
tes standar. Paradigma baru juga memiliki asumsi bahwa baik itu belajar
mengenai muatan atau isi maupun konteks sama-sama diperlukan agar terjadi
transfer pembelajaran
Dalam
kerangka Kurikulum Merdeka, pemerintah mulai mengusulkan adanya pergeseran
paradigma dari pendekatan pembelajaran tradisional ke yang lebih progresif.
Sebagai opsi alternatif, sistem ini menekankan kepada peran pusat peserta didik
dalam pembelajaran (student center). Ini sangat memungkinkan mereka
untuk bebas mengeksplorasi minat dan identitas diri mereka. Hal ini sangat
berbanding balik dari pembelajaran tradisional yang sebelumnya yaitu guru
sebagai pusat suatu pembelajaran (teacher center) akan tetapi pada
pendekatan progresif berbeda, guru hanya menjadi fasilitator pembelajaran yang
mengarahkan siswa menuju potensi terbaiknya. Dengan pendidikan yang berpusat
pada peserta didik akan menciptakan kemandirian siswa dalam konteks pendidikan
merujuk pada kemampuan siswa untuk belajar secara mandiri, mengontrol proses
belajar mereka sendiri, dan mengambil inisiatif dalam menyelesaikan masalah
belajar. Faktor-faktor yang mempengaruhi
kemandirian siswa adalah lingkungan keluarga, sekolah, lingkungan sosial
ekonomi, dan lingkungan masyarakat. Kemandirian belajar siswa juga melibatkan
kemampuan untuk mengatur program belajar, mengontrol proses belajar, memiliki
kebebasan, dan tanggung jawab, serta kewenangan yang lebih besar dalam
merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan belajar mereka sendiri
Dalam
kurikulum merdeka, pemerintah tidak lagi memfokuskan diri kepada hasil dari
suatu pembelajaran namun lebih menekankan pengembangan kreativitas siswa. Akan
tetapi, penting bagi pendidik untuk menyadari bahwa setiap peserta didik
memiliki kemampuan unik di bidang tertentu. Oleh karena itu, sistem pendidikan
saat ini perlu secara optimal mendukung perkembangan di semua bidang yang
dimiliki oleh setiap peserta didik. Tujuannya adalah agar mereka dapat
berkembang dan menggunakan keahlian tersebut sebagai landasan bagi kehidupan dewasa
mereka. Ini menjadi dasar agar peserta didik dapat mengambil keputusan yang
tepat dan berorientasi pada pengembangan diri di dunia nyata
“Generasi
emas akan menjadi bagian dari masyarakat dunia yang bersifat transkultural,
tetapi harus tetap ada dan berkembang dalam hidup yaitu jati diri dan budaya
Indonesia sebagai sebuah bangsa yang bermartabat” menurut Ketua Asosiasi
Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Indonesia (ALPTKI) Prof. Dr. Sunaryo
Kartadinata, M.Pd. saat menyampaikan makalah utama dalam konperensi Nasional
Pendidikan Indonesia (Konaspi) VII yang diselenggarakan Universitas Negeri
Yogyakarta, di Roya Ambarrukmo, Yogyakarta, kamis (1/11/2012).
Untuk
kebutuhan itu, maka pendidik memberikan suatu motivasi dengan mengeksplorasi
ide-ide baru sehingga membangun rangsangan berupa stimulus-stimulus pada
peserta didik yang inovatif. Pendidik menerapkan pendekatan interdisipliner dan
menciptakan lingkungan yang mendukung ekspresi kreatif peserta didik. Ini
merupakan upaya untuk menghasilkan generasi yang inovatif dan memiliki kemampuan
berpikir kreatif. Serta kurikulum merdeka bisa menjadi sarana pemerintah dalam
mewujudkan gold generation dalam membangun Bangsa Indonesia ke arah yang
lebih baik, pada kemenangan negara yang ke 100 tahun terlepas dari belenggu
penjajah.
Dari Pembahasan di atas
Pembahasan di atas menyoroti perlunya adopsi Kurikulum
Merdeka Belajar sebagai respons terhadap krisis pembelajaran yang telah
berlangsung lama di Indonesia. Kurikulum ini bertujuan untuk memberikan lebih
banyak ruang kepada peserta didik agar bisa mengendalikan proses belajar mereka
sendiri, menciptakan suasana pembelajaran yang lebih mandiri, aktif, dan
bertanggung jawab. Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar dimulai pada masa
pandemi Covid-19, di mana lonjakan masalah pendidikan menjadi semakin nyata akibat
hilangnya pembelajaran reguler dan peningkatan kesenjangan pembelajaran.
Paradigma pembelajaran di Indonesia mengalami perubahan
signifikan, dari penekanan pada tes prestasi dan intelegensi konvensional
menjadi penilaian yang lebih holistik dan realistis, dengan penggunaan proyek
dan portofolio sebagai alat penilaian. Siswa diberikan kebebasan untuk memilih
materi pembelajaran yang menarik bagi mereka, sementara guru berperan sebagai
fasilitator yang mengarahkan siswa menuju potensi terbaik mereka. Hal ini
diharapkan dapat menciptakan siswa yang mandiri dan memiliki kemampuan belajar
secara mandiri.
Penting bagi pendidik untuk menyadari bahwa setiap siswa
memiliki potensi unik, dan sistem pendidikan perlu mendukung perkembangan di
semua bidang untuk memastikan bahwa setiap siswa dapat berkembang secara
optimal. Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat menciptakan generasi
emas yang kompeten, mandiri, kreatif, dan inovatif, yang akan menjadi pilar
pembangunan Indonesia di masa depan. Kesimpulannya, Kurikulum Merdeka Belajar
menjadi langkah strategis dalam membangun pendidikan yang lebih adaptif, kreatif,
dan relevan dengan tuntutan zaman.
Referensi:
Amani, N. K. (2023, Juni 26). Liputan6.com.
Retrieved from liputan6.com:
https://www.liputan6.com/bisnis/read/5329317/nadiem-makarim-pamer-ke-bank-dunia-program-kurikulum-merdeka-jadi-jurus-tangani-learning-loss?page=2
Hamdani, A. D., Nurhafsah, N., & Silvia, S.
(2022). Inovasi Pendidikan Karakter Dalam Menciptakan Generasi Emas. Junal
Pendidikan Guru, 170-178.
Ibrahim. (1988). Inovasi Pendidikan .
Jakarta: Depdikud Dirjen Pendidikan Tinggi Proyek Pengembangan Lembaga
Pendidikan Tenaga Kependidikan.
M, F., Ananda, R., & Istiningsih, S. (2019).
Perubahan Paradigma dalam Organisasi Belajar di Abad 21. Repository.uinsu.ac.id,
110-117.
Nasution, & Wahyuni, S. (2021). Assesment
Kurikulum Merdeka Belajar di Sekolah Dasar. Jurnal Mahesa Center,
135-142.
Prameswari, T. W. (2020). Merdeka Belajar : Sebuah
Konsep Pembelajaran Anak Usia Dini Menuju Indonesia Emas 2045. Prosiding
Seminar Nasional Penalaran dan Penelitian Nusantara, 76-86.
Rambung, O. S., sion, Bungamawelona, Puang, Y. B.,
& Salenda, S. (2023). TRANSFORMASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN MELALUI
IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA BELAJAR. Jurnal Ilmu Pendidikan, 1-15.
Riadin, M. (2022, 09 21). KajianPustaka.com.
Retrieved from Kemandirian-belajar:
https://www.kajianpustaka.com/2022/09/Kemandirian-belajar.html
Samadhinata, I. M. (2022). Efektivitas Sistem
Pendidikan Dalam Mempengaruhi Terwujudnya generasi Emas. Jurnal Ilmu
Multidisiplin, 19-26.
SMP, P. W. (2020, July 14). Direktorat Sekolah
Menengah Pertama. Retrieved from Direktorat Jenderal anak usia dini,
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, dan
kebudayaan Riset, dan teknologi :
https://ditsmp.kemdikbud.go.id/3-potensi-dampak-sosial-negatif-pandemi-covid-19-bagi-peserta-didik-yang-harus-diwaspadai/
Syifaun Nadhiroh, I. A. (2023). IMPLEMENTASI
KURIKULUM MERDEKA BELAJAR DALAM PENGEMBANGAN KEMAMPUAN BERPIKIR KRITIS PADA
PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM. Journal of Islamic Education,
1-13.
Vhalery, R., Setystanto, A. M., & Wahyu, A.
(2022). Kurikulum merdeka belajar di kampus : Sebuah kajian literatur. Research
of Development Journal of Education, 185-201.
Winarto, p. B. (2022, Desember 20). Paradigma
Baru Pembelajaran di era Kurikulum Merdeka. Retrieved from Berita
Magelang:
https://www.beritamagelang.id/kolom/paradigma-baru-pembelajaran-di-era-kurikulum-merdeka
0 Komentar