SELAMAT DATANG DI WEBSITE PGMI

Profil Lengkap Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
Institut Agama Islam Az-Zaytun Indonesia (IAI AL-AZIS).


A. PROFIL UNIT PENGELOLA PROGRAM STUDI

1. Sejarah Unit Pengelola Program Studi dan Program Studi

Institut Agama Islam Az-Zaytun Indonesia (IAI AL-AZIS) memperoleh izin    penyelenggaraan pada tanggal 10 Desember 2012 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: 2673 Tahun 2012. IAI AL-AZIS merupakan lembaga pendidikan tinggi yang berada di bawah naungan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dengan lokasi kampus berada di dalam kawasan Ma’had Al-Zaytun, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat Indonesia. Sejak memperoleh ijin penyelenggaraan pada tahun 2012 sampai tahun 2021 ini IAI AL-AZIS telah menyelenggarakan 6 (enam) Program Studi pada 3 (tiga) Fakultas, yang diantaranya adalah Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dan Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) yang beradadi bawah naungan Fakultas Tarbiyah.

Bersama dengan empat program studi lainnya, Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah memulakan operasionalnya pada bulan September 2013 dengan pusat kegiatan di kampus gedung Haji Muhammad Soeharto atau dikenal sebagai gedung HMS.Kantor penyelenggaraan Program Studi PBA berada di basement selatan gedung HMS dengan nomor telepon (0234) 742 815-22 (EXT. 2065).Informasi resmi perihal Fakultas Tarbiyah dan kedua program studi di bawahnya dapat diakses pada homepage www.iai-alzaytun.ac.id. Adapun alamat email resmi Fakultas Tarbiyah adalah fak.tarbiyah@iai-alzaytun.ac.id dan alamat email prodi PGMI prodi.pgmi@iai-alzaytun.ac.id

Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah melakukan Akreditasi pertama pada tahun 2016. Saat itu prodi PGMI sedang menempuh tahun ketiga operasionalnya dan belum memiliki lulusan. Hasil penilaian akreditasi ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala BAN-PT Nomor: 2468/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2016 tanggal 20 Oktober 2016 dengan nilai 271 dan predikat C (Cukup). Peringkat Akreditasi Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Institut Agama Islam Az-Zaytun Indonesia Indramayu, dengan nilai 227 Peringkat C (Cukup). Dengan demikian batas akhir akreditasi selanjutnya adalah tarikh 20 Oktober 2021, dan baik Unit Pengelola Program Studi maupun Program Studi PGMI akan berusaha keras agar peringkat akreditasi berikutnya akan mengalami peningkatan.

 

2. Visi, Misi, Tujuan dan Tata Nilai

a) Visi, Misi, dan Tujuan Fakultas Tarbiyah

Penetapan visi, misi, dan tujuan Fakultas Tarbiyah tentu tidak lepas dari visi misi Yayasan Pesantren Indonesia/ Al-Zaytun dan juga visi misi IAI AL-AZIS sebagai lembaga besar tempat bernaungnya Fakultas Tarbiyah. Visi Fakultas Tarbiyah berbunyi:“Menjadi center of excellence dan salah satu pusat rujukan pengembangan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah dan Bahasa Arab dengan jiwa pesantren bersistem modern berlandaskan budaya toleransi dan budaya perdamaian sebagai perwujudan ajaran Ilahi untuk semua di Provinsi Jawa Barat pada tahun 2043”. Prinsip “jiwa pesantren bersistem modern” merupakan ciri khas sistem pendidikan yang diterapkan di Yayasan Pesantren Indonesia/ Al-Zaytun.Begitu pula “budaya toleransi dan perdamaian” merupakan ciri khas budaya yang dikembangkan di lingkungan Al-Zaytun. Ciri khas sistem pendidikan dan ciri khas budaya ini bermuara pada moto IAI AL-AZIS yaitu “Ajaran Ilahi untuk semua” yang menunjukkan cita-cita ajaran Islam itu sendiri sebagai Rahmatan lil Alamin. 


b) Visi, Misi, dan Tujuan PGMI

Visi, misi, dan tujuan Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah diturunkan dari visi misi Fakultas Tarbiyah dengan pengkhususan pada bidang Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, yang tentu tidak lepas pula dari ciri khas pendidikan dan budaya yang berlaku di lingkungan Al-Zaytun.

i. Visi Program Studi Guru Madrasah Ibtidaiyah yang berbunyi “Menjadi salah satu pusat rujukan pendidikan para guru madrasah ibtidaiyah yang profesional, dinamis, dan kompetitif  serta  berbudaya toleransi dan perdamaian di Provinsi Jawa Barat pada tahun 2043.” mencerminkan suatu cita-cita untuk mewujudkan profesionalisme pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah yang tidak lepas dari ciri khas budaya Al-Zaytun yaitu toleransi dan perdamaian.  Penetapan target tahun 2043 dibuat agar upaya-upaya pencapaian visi ini dapat dilaksanakan secara terukur, tanpa mengabaikan cita-cita luhur yang sifatnya tidak terbatasi waktu yaitu mewujudkan Ajaran Ilahi untuk Semua sebagaimana motto IAI AL-AZIS.

i. Misi Prodi PGMI adalah sebagai berikut:

a)   Mengelola kegiatan akademik yang mencakup Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat dalam bidang pendidikan guru Madrasah Ibtidaiyah,  serta kegiatan non akademik yang mencakup organisasi, keuangan, kemahasiswaan, ketenagaan, dan sarana prasarana sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT);

b)   Menjadikan SNPT sebagai dasar dalam penyelenggaraan dan pengembangan sistem penjaminan mutu internal maupun eksternal;

c) Menyiapkan tenaga profesional yang dapat menjalankan fungsi pengaturan, perencanaan, pengawasan, evaluasi dan pembinaan dalam bidang akademik maupun non akademik. 

iii. Tujuan Prodi PGMI adalah sebagai berikut:

a)   Menghasilkan lulusan yang menguasai ilmu pengetahuan dalam bidang pendidikan guru Madrasah Ibtidaiyah dengan berlandaskan budaya toleransi dan perdamaian sehingga mampu berperan besar secara dinamis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;

b)  Menghasilkan lulusan yang dapat menerapkan ilmu pendidikan guru madrasah ibtidaiyah ke dalam profesinya sebagai pendidik yang diperoleh  dari proses pembelajaran, pengalaman kerja mahasiswa, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;

c)  Menghasilkan lulusan yang  memiliki ketrampilan dan  kemandirian dalam menggunakan konsep, teori dan  metode dalam bidang ilmu pendidikan guru madrasah ibtidaiyah, termasuk keterampilan melakukan penelitian ilmiah dan publikasinya dalam jurnal;

d)       Menghasilkan lulusan yang dapat memberi kontribusi terbaik bagi individu, keluarga dan masyarakat, baik dalam skala nasional maupun internasional dan dapat menjalankan perannya sebagai agen pembaharu dalam bidang pendidikan guru madrasah ibtidaiyah.


B. STRATEGI PRODI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH

1. Tata Nilai Program Studi

1)        Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;

2)        Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;

3)        Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;

4)        Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada bangsa dan negara;

5)        Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;

6)        Bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;

7)        Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;

8)        Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;

9)        Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;

10)    Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan;

11)    Menjunjung tinggi nilai-nilai etika akademik, yang meliputi kejujuran dan kebebasan akademik dan otonomi akademik;

12)    Bertanggung jawab sepenuhnya terhadap nilai-nilai akademik yang diembannya;

13)    Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat;

14)    Menampilkan diri sebagai pribadi yang stabil, dewasa, arif dan berwibawa serta berkemampuan adaptasi (adaptability), fleksibiltas (flexibility), pengendalian diri, (self direction), secara baik dan penuh inisitaif di tempat tugas;

15)    Bersikap inklusif,  bertindak  obyektif  dan tidak  deskriminatif  berdasarkan pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi;

16)    Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab, rasa bangga dan cinta  serta penuh percaya diri sebagai praktisi hukum pidana Islam;

17)    Menunjukkan sikap kepemimpinan (leadership), bertanggungjawab (accountability) dan responsibilitas (responsibility) atas pekerjaan di bidang praktisi hukum Islam secara umum dan bidang hukum tata Negara;

18)    Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan dalam  bidang hukum Islam secara umum dan bidang hukum tata negara Islam (siyasah). Islam (siyasah) secara mandiri.

2. Organisasi dan Tata Kerja Program Studi

a. Organisasi

Dalam  Surat Keputusan Rektor Institut Agama Islam  Az-Zaytun Indonesia (IAI AL-AZIS) Nomor: 070/IAI ALAZIS/I-2017 Tentang Penyempurnaan Atas Keputusan Rektor Institut Agama Islam  Az-Zaytun Indonesia (IAI AL-AZIS) Nomor: 046/IAI AL-AZIS/2016 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Institut Agama Islam Az-Zaytun Indonesia  (IAI AL-AZIS). Hirarki organisasi Fakultas Tarbiyah (dari yang tertinggi hingga yang terendah) adalah Rektor, Wakil Rektor Bidang Akademik, Dekan Fakultas Tarbiyah, Ketua Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah.

b. Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi UPPS dan Program Studi

Uraian tentang  kedudukan, tugas pokok dan fungsi sejumlah unsur dan/atau unit kerja Fakultas dan Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Rektor Institut Agama Islam  Az-Zaytun Indonesia (IAI AL-AZIS) Nomor : 070/IAI ALAZIS/I-2017

1)  Fakultas

a)        Kedudukan Fakultas  diantaranya adalah  unit/ unsur penunjang  akademik yang  melaksanakan  sebagian tugas  dan  fungsi  Rektor  dalam  bidang pengelolaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

b)        Tugas Pokok Dekan adalah memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; pembinaan tenaga kependidikan, mahasiswa, tenaga administrasi, dan administrasi fakultas.

c)        Fungsi Dekan diantaranya adalah menjalankan fungsi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, dan pengevaluasian atas pengelolaan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; pembinaan tenaga kependidikan, mahasiswa, tenaga administrasi, dan administrasi fakultas yang dipimpinnya.

2) Program Studi

a)        Kedudukan Program Studi diantaranya adalah unit/ unsur penunjang  akademik  yang melaksanakan pendidikan akademik dalam sebagian atau satu cabang ilmu pengetahuan agama di IAI AL-AZIS.

b)        Tugas Pokok Ketua Program Studi mempunyai tugas pokok memimpin penyelenggaraan pendidikan melaksanakan pendidikan akademik dalam sebagian atau satu cabang ilmu pengetahuan agama, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,pembinaan tenaga kependidikan, mahasiswa, tenaga administrasi, dan administrasi program studi.

c)        Fungsi Ketua Program Studi diantaranya adalah menjalankan fungsi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, dan pengevaluasian atas pengelolaan bidang program studi yang dipimpinnya, mencakup bidang akademik dan non-akademik.

3. Kinerja Unit Pengelola Program Studi

Dalam perjalanannya selama 7 tahun sejak beroperasi tahun 2013 dan selama 4 tahun sejak akreditasi pertama tahun 2016 terdapat sejumlah pencapaian yang dapat dibanggakan dari Fakultas Tarbiyah maupun Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah antara lain:

a.        Kerjasama-kerjasama dari lokal sampai internasional telah berhasil dikembangan,

b.       Maraknya kegiatan akademik di luar perkuliahan yang dilakukan secara konsisten yang membentuk suasana akademik yang kondusif

c.        Kegiatan pengabdian kepada masyarakat sangat intens. Hal ini menunjukkan semangat civitas Fakultas Tarbiyah/ Prodi PGMI untuk dapat berkontribusi secara riil di kalangan masyarakat khususnya masyarakat sekitar kampus sehingga peran kampus sebagai perwujudan Ajaran Ilahi untuk Semua secara bertahap dapat terwujud

d.       Pelaksanaan penelitian dan publikasi ilmiah sudah menunjukkan peningkatan daripada masa akreditasi pertama. Namun hal ini  masih harus ditingkatkan lagi agar mencapai standari mutu penelitian yang ditetapkan

e.        Komunikasi yang baik antara pengelola Fakultas Tarbiyah, pengelola Program Studi, dan mahasiswa sebagai satu kesatuan civitas akademika telah menghasilkan terbangunnya kerjasama yang harmonis sehingga program-program fakultas maupun program studi dapat terlaksana. Tentu saja masih banyak terobosan dan peningatan kinerja yang diperlukan untuk tercapainya hasil yang lebih baik lagi di masa hadapan.

C. CAPAIAN PEMBELAJARAN PRODI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH

1. Capaian Pembelajaran Program Studi Bidang Studi dan Tata Nilai

Lulusan Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) jenjang sarjana (level 6 dalam KKNI) wajib memiliki sikap dan tata nilai:sebagai berikut: 

1)       Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;

2)   Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;

  Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;

4)     Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa;

5)   Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;

6)        Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;

7)        Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;

8)        Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;

9)        Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;

10)    Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan;

11)    Memahami dirinya secara utuh sebagai Sarjana Pendidikan;

12)  Mampu beradaptasi, bekerja sama, berkreasi, berkontribusi, dan berinovasi dalam menerapkan ilmu pengetahuan pada kehidupan bermasyarakat serta memiliki wawasan global dalam perannya sebagai warga dunia; dan

13)    Memiliki integritas akademik, antara lain kemampuan memahami arti plagiarisme, jenis-jenisnya, dan upaya pencegahannya, serta konsekuensinya apabila melakukan plagiarisme.

14) Menampilkan diri sebagai pribadi yang stabil, dewasa, arif dan berwibawa serta berkemampuan adaptasi (adaptability), fleksibiltas (flexibility), pengendalian diri, (self direction), secara baik dan penuh inisitaif di tempat tugas;

15) Bersikap inklusif, bertindak obyektif dan tidak deskriminatif berdasarkan pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi;

16)  Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab, rasa bangga, percaya diri dan cinta menjadi pendidik bidang IPA, IPS, PPKn, Matematika dan Bahasa Indonesia pada satuan pendidikan sekolah/madrasah (SD/MI);

17) Menunjukkan sikap kepemimpinan (leadership), bertanggungjawab (accountability) dan responsibilitas (responsibility) atas pekerjaan di bidang IPA, IPS, PPKn, Matematika dan Bahasa Indonesia pada satuan pendidikan sekolah/madrasah (SD/MI;

18)    Menginternalisasi semangat kemandirian/kewirausahaan dan inovasi dalam pembelajaran bidang bidang IPA, IPS, PPKn, Matematika dan Bahasa Indonesia pada satuan pendidikan sekolah/madrasah (SD/MI).

2. Capaian Pembelajaran Program Studi Bidang Pengetahuan

Lulusan Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) jenjang sarjana (level 6 dalam KKNI) wajib memiliki pengetahuan sebagai berikut :

 1)        Menguasai pengetahuan tentang filsafat pancasila, kewarganegaraan, wawasan kebangsaan (nasionalisme) dan globalisasi; Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah dalam

2)        menyampaikan gagasan ilmiah secara lisan dan tertulis dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja;

3)        Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah berkomunikasi baik lisan maupun tulisan dengan menggunakan bahasa Arab dan Inggris dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja;

4)        Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah dalam mengembangkan pemikiran kritis, logis, kreatif, inovatif dan sistematis serta memilik keingintahuan intelektual untuk memecahkan masalah pada tingkat individual dan kelompok dalam komunitas akademik dan non akademik;

5)        Menguasai pengetahuan dasar-dasar keislaman sebagai agama rahmatan lil ‘alamin

6)        Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah integrasi keilmuan (agama dan sains) sebagai paradigma keilmuan;

7)        Menguasai langkah-langkah mengidentifikasi ragam upaya wirausaha yang bercirikan inovasi dan kemandirian yang berlandaskan etika Islam, keilmuan, profesional, lokal, nasional dan global.

8)        Menguasai secara mendalam karakteristik peserta didik dari aspek fisik, psikologis, sosial, dan kultural untuk kepentingan pembelajaran;

9)        Memberikan layanan pembelajaran Matematika, IPA, IPS, PPKn, Bahasa Indonesia pada jenjang SD/MI yang mendidik kepada peserta didik sesuai dengan karakteristiknya;

10)    Memfasilitasi pengembangan potensi bidang Matematika, IPA, IPS, PPKn, Bahasa Indonesia pada jenjang SD/MI peserta didik secara optimal;

11)    Menguasai landasan filosofis, yuridis, historis, sosiologis, kultural, psikologis, dan empiris dalam penyelenggaraanpendidikan dan pembelajaran Matematika, IPA, IPS, PPKn, Bahasa Indonesia pada jenjang SD/MI;

12)    Menguasai konsep, instrumentasi, dan praksis psikologi pendidikan dan bimbingan sebagai bagian dari tugas pembelajaran Matematika, IPA, IPS, PPKn, Bahasa Indonesia pada jenjang SD/MI;

13)    Menguasai teori belajar dan pembelajaran Matematika, IPA, IPS, PPKn, Bahasa Indonesia pada jenjang SD/MI;

14)    Memilih secara adekuat pendekatan dan model pembelajaran, bahan ajar, dan penilaian untuk kepentingan pembelajaran Matematika, IPA, IPS, PPKn, Bahasa Indonesia pada jenjang SD/MI;

15)    Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi dalam perencanaan pembelajaran, penyelenggaraan pembelajaran, evaluasi pembelajaran dan pengelolaan pembelajaran Matematika, IPA, IPS, PPKn, Bahasa Indonesia pada jenjang SD/MI;

16)    Memperbaiki dan/atau meningkatkan kualitas pembelajaranberdasarkan penilaian proses dan penilaian hasil belajar Matematika, IPA, IPS, PPKn, Bahasa Indonesia pada jenjang SD/MI;

17)    Menguasai tujuan, isi, pengalaman belajar, dan penilaian dalam kurikulum satuan pendidikan pada mata pelajaran Matematika, IPA, IPS, PPKn, Bahasa Indonesia pada jenjang SD/MI;

18)    Melakukan pendalaman bidang kajian Matematika, IPA, IPS, PPKn, Bahasa Indonesia pada jenjang SD/MI sesuai dengan lingkungan dan perkembangan jaman;;

19)    Menguasai integrasi teknologi, pedagogi, muatan keilmuan dan/atau keahlian, serta komunikasi dalam pembelajaran Matematika, IPA, IPS, PPKn, Bahasa Indonesia pada jenjang SD/MI;

20)    Mengembangkan kurikulum untuk mata pelajaran Matematika, IPA, IPS, PPKn, Bahasa Indonesia pada jenjang SD/MI sesuai dengan bidang tugas dan mengelola kurikulum tingkat satuan pendidikan;

21)    Menguasai konsep, metode keilmuan, substansi materi, struktur, dan pola pikir keilmuan Matematika, IPA, IPS, PPKn, Bahasa Indonesia pada jenjang SD/MI;

22)    Menguasai teori kewirausahaan dalam pendidikan dalam kerangka pengembangan pembelajaran Matematika, IPA, IPS, PPKn, Bahasa Indonesia pada jenjang SD/MI yang kreatif dan inovatif;

3. Capaian Pembelajaran Program Studi Bidang Keterampilan Umum

Lulusan Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) jenjang sarjana (level 6 dalam KKNI) wajib memiliki kekerampilan umum sebagai berikut :

 1)   Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam kontek pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya

2)        Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur

3)     Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni

4)    Menyusun deskripsi saintifik, hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi

5)  Mampu mengambil keputusan secara tepat, dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya berdasarkan hasil analisis informasi dan data

6)     Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega dan sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya

7)      Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok melakukan supervise dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya

8) Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggungjawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri

9)    Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamanahkan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan mencegah plagiasi

10) Menunjukkan kemampuan literasi informasi, media dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan keilmuan dan kemampuan kerja;

11)  Mampu berkomunikasi baik lisan maupun tulisan dengan menggunakan bahasa Arab dan Inggris dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja;

12)  Mampu berkolaborasi dalam team, menunjukkan kemampuan kreatif (creativity skill), inovatif (innovation skill), berpikir kritis (critical thinking) dan pemecahan masalah (problem solving skill) dalam pengembangan keilmuan dan pelaksanaan tugas di dunia kerja:

13)    Mampu membaca al-Qur’an berdasarkan ilmu qira’at dan ilmu tajwid;

14)    Mampu menghafal dan memahami al-Qur’an juz 30 (Juz Amma);

15)    Mampu melaksanakan ibadah dan memimpin ritual keagamaan dengan baik.

4. Capaian Pembelajaran Program Studi Bidang Keterampilan Khusus

Lulusan Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) jenjang sarjana (level 6 dalam KKNI) wajib memiliki kekerampilan khusus sebagai berikut :

 1)   Mampu mengembangkan kurikulum mata Pelajaran bidang Guru Kelas MI/SD (bidang kajian PKn MI/SD, Bahasa Indonesia MI/SD, Matematika MI/SD, IPA MI/SD, IPS MI/SD) sesuai dengan prosedur dan prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum;

2)     Mampu menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik sebagai Guru Kelas MI/SD (bidang kajian PKn MI/SD, Bahasa Indonesia MI/SD, Matematika MI/SD, IPA MI/SD, IPS MI/SD);

3)      Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif dan berdaya guna untuk pembelajaran bidang Guru Kelas MI/SD (bidang kajian PKn MI/SD, Bahasa Indonesia MI/SD, Matematika MI/SD, IPA MI/SD, IPS MI/SD);

4)    Mampu memfasilitasi pengembangan potensi keilmuan bidang guru kelas MI/SD (bidang kajian PKn MI/SD, Bahasa Indonesia MI/SD, Matematika MI/SD, IPA MI/SD, IPS MI/SD) peserta didik untuk mengaktualisasikan kemampuan dan keterampilan beragama dalam kehidupan nyata di sekolah/madrasah dan di masyarakat;

5)     Mampu berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dalam pelaksanaan tugas pembelajaran bidang Guru Kelas MI/SD (bidang kajian PKn MI/SD, Bahasa Indonesia MI/SD, Matematika MI/SD, IPA MI/SD, IPS MI/SD) dan di komunitas akademik maupun dengan masyarakat umum

6)   Mampu melaksanakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil pembelajaran bidang Guru Kelas MI/SD (bidang kajian PKnMI/SD, Bahasa Indonesia MI/SD, Matematika MI/SD, IPA MI/SD, IPS MI/SD) secara tepat, serta mampu memanfaatkannya untuk keperluan pembelajaran

7)     Mampu melakukan tindakan reflektif dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk peningkatan kualitas pembelajaran bidang Guru Kelas MI/SD (bidang kajian PKn MI/SD, Bahasa Indonesia MI/SD, Matematika MI/SD, IPA MI/SD, IPS MI/SD)

8)       Mampu mengembangkan keprofesian dan keilmuan guru kelas MI/SD (bidang kajian PKn MI/SD, Bahasa Indonesia MI/SD, Matematika MI/SD, IPA MI/SD, IPS MI/SD) secara berkelanjutan, mandiri dan kolektif melalui pengembangan diri dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam kerangka mewujudkan kinerja diri sebagai pendidik sejati

9)        Mampu menghafal dan memahami ayat-ayat dan hadis tarbawi.

 

0 Komentar