Berita PGMI - Sabtu, 25 Juni 2022, mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah semester 2 Institut Agama Islam Al-Zaytun Indonesia (IAI AL-AZIS) telah melaksanakan kegiatan webinar dengan judul “Plagiat dalam Perspektif Islam dan Penelitian” menggunakan aplikasi zoom meeting. Acara ini berlangsung dengan diskusi interaktif yang menghadirkan 2 narasumber dari institusi IAI AL-AZIS yaitu Ustadzah Iis Humaeroh, S.Pd.I., S.Pd., M.Pd.I., M.Pd. dan Ustadzah Kartini, S.Pd.I., M.A.Pd. keduanya adalah dosen tetap IAI AL-AZIS. Acara ini berlangsung dari pukul 09:00 - 11:00 dan berjalan dengan lancar.
Kegiatan ini di mulaikan oleh MC, Assyifa Nur Azizah Mahasiswa prodi PGMI semester 2, lalu di pandu oleh Moderator, Muhammad Marijan Al-Alam Mahasiswa prodi PGMI semester 2, yang menyambut para narasumber Ustadzah Iis Humaeroh, S.Pd.I., S.Pd., M.Pd.I., M.Pd. dan Ustadzah Kartini, S.Pd.I., M.A.Pd.
Gambar: Pemateri Ustadzah Iis Humaeroh, S.Pd.I., S.Pd. |
Pemaparan yang pertama di sampaikan oleh Ustadzah Iis Humaeroh, S.Pd.I., S.Pd., M.Pd.I., M.Pd. bahwasanya plagiat adalah penjiplakan/ meniru suatu karya tulis orang lain. Plagiat tidak hanya menyangkut agama saja tetapi sudah kepada hati nurani. Berbicara hati berarti akan masuk kepada kemanusiaan. Dalam mengutip jangan lupa memberikan foot note atau daftar pustaka untuk bentuk terima kasih kepada penulis. Banyak kalangan yang sering melakukan plagiarisme khususnya mahasiswa dan dosen oleh karena itu dalam kita menuangkan gagasan, ide pikiran yang kita harus mengetahui adab menulis sehingga tidak mengambil karya tulisan orang lain.
Dalam Q.S Asy-Syu’ara ayat 183 berbunyi,
وَلَا
تَبْخَسُوا۟ ٱلنَّاسَ أَشْيَآءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا۟ فِى ٱلْأَرْضِ مُفْسِدِينَ
"Dan janganlah kamu merugikan manusia dengan mengurangi hak-haknya dan janganlah membuat kerusakan di bumi" .
Dalam surat ini menyampaikan kita bisa menghormati orang lain
dengan tidak merugikan orang lain. Tanggapan Islam mengenai plagiarisme yaitu perbuatan tidak menyenangkan, mengambil paksa, pencurian hak orang lain dan
Islam adalah Rahmatan Lil' Alaamiin. Hak cipta harus dilindungi (MUI).
Plagiarisme secara explisit tidak ditemukan dalam teori klasik namun secara
dalil, plagiasi bertentangan dengan aturan Islam.
Gambar: Pemateri Ustadzah Kartini, S.Pd.I., M.A.Pd. |
Selanjutnya, pemaparan yang kedua di
sampaikan oleh Ustadzah Kartini, S.Pd.I., M.A.Pd., kata Ustadzah Kartini,
plagiat sama dengan mencuri. Seseorang menjadi pelaku copy paste karena untuk
menyelesaikan tugas kelompok dan atau akan naik jabatan. Beliau menyampaikan
beberapa cara mahasiswa agar tidak melakukan plagiarisme. Yaitu dengan
melakukan parafrase tidak lebih dari tiga kata beruntun, mencantumkan sumber
yang benar dan menggunakan alat yang bisa mendeteksi plagiasi, seperti
Turnitin, aplikasi ini bisa membantu dosen maupun mahasiswa dalam melihat
adanya plagiarisme. Pesan dari beliau pada acara tersebut, "Banyaklah
membaca buku, jurnal agar dapat menemukan inspirasi di dalam nya sehingga tidak
memplagiat tulisan orang lain. Cara mengatasi orang yang sudah diingatkan untuk
tidak plagiasi tapi tetap sama, harus terus mengingatkan, jangan sampai teman
kita (kelompok) nya terbawa mengikuti plagiasi," Tuturnya.
Gambar: Peserta Webinar |
Acara webinar ini mendapatkan antusias yang luar biasa dari peserta dengan tanya jawab dan diskusi. Dengan adanya webinar ini di harapankan tidak adanya lagi plagiarisme yang merugikan hak orang lain dan lebih bersemangat dalam menguasai berbagai ilmu untuk menuju masa depan yang lebih baik.
@Div.Jurnalis Hima PGMI II
0 Komentar